DKI Jakarta
Dasar Hukum
Regulasi Penyelenggaraan SJUT
Mengatur perijinan, pengawasan dan pengendalian atas pekerjaan penempatan jaringan utilitas di DKI Jakarta.
Mengatur ketentuan besaran tarif Retribusi Daerah yang harus dibayarkan oleh stakehotder atas pemberian iizn tertentu yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
Mengatur tentang penataan serta pengendalian pembangunan dan penempatan jaringan utilitas secara terpadu
Regulasi penugasan penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dari Gubernur DKI Jakarta kepada Jakpro.
Perubahan jangka waktu pembangunan SJUT dan Trotoar, serta perubahan jangka waktu pengelolaan SJUT dan Trotoar yang ditetapkan dengan Kepala Dinas dengan mempertimbangkan kajian dai Jakpro
DKI Jakarta
Kilometer
Ruas Jalan
Operator
Wilayah Pembangunan
Ruas Jalan Penyelenggaraan SJUT
Ruas Jalan | Panjang (m) |
Jl. Mampang Prapatan | 5.281 |
Jl. Kapten Tendean | 3.986 |
Jl. Senopati | 3.024 |
Jl. Suryo | 1.483 |
Jl. Gunawarman | 1.951 |
Jl. Cikajang | 1.290 |
Jl. Wolter Monginsidi | 2.444 |
Jl. Sultan Hasanudin | 770 |
Jl. Pattimura | 2.600 |
Jl. Trunojoyo | 1.244 |
Jl. Iskandarsyah | 1.154 |
Ruas Jalan | Panjang (m) |
Jl. Melawai Raya | 2.240 |
Jl. Prapanca Raya | 3.000 |
Jl. Pangeran Antasari | 8.400 |
Jl. Panglima Polim | 2.600 |
Jl. Fatmawati Raya | 7.800 |
Jl. TB.Simatupang (RS.Fatmawati – Warung Jati) | 6.200 |
Jl. Warung Buncit Raya | 3.800 |
Jl. Warung Jati Barat | 3.440 |
Jl. KH.Abdullah Syafei | 4.200 |
Jl. Tebet Raya | 2.600 |
Jl. Casablanca | 3.234 |
Layanan SJUT
Spesifikasi Pipa HDPE
Tarif Sewa SJUT
Macroduct 25/20 mm (7Ways) | Subduct 40/34 mm | Mainduct 90/81 mm |
Rp 15.000 / m / tahun | Rp 25.000 / m / tahun | Rp 45.000 / m / tahun |
- Indefeasible Ready of Use (IRU) 144 Core Rp 404.000 / m / tahun
- Indefeasible Ready of Use (IRU) 288 Core Rp 636.700 / m / tahun
DP 30% dari Total Nilai Sewa
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ditagihkan 7 hari kerja setelah Berita Acara Kesepakatan (BAK) disepakati.
- Diberikan waktu 7 hari kerja untuk Pembayaran DP
- Dapat melanjutkan ke proses Pra-Penarikan (Jika sudah bayar DP)
- BAK Batal Otomatis jika belum bayar DP.
Pelunasan 70%
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ditagihkan 7 hari kerja setelah Berita Acara Selesai Penarikan (BASP) disepakati atau setelah berakhirnya jangka waktu penarikan.
- Berita Acara Selesai Penarikan (BASP) diterbitkan per-Ruas Jalan.
- Diberikan waktu 7 hari kerja untuk melakukan pembayaran pelunasan.
Paket Berlangganan
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Minimal berlangganan 1 (satu) sisi/segmen untuk setiap ruas jalan.
- Jangka waktu sewa SJUT selama 5,10,15,17 tahun dibayar awal / dibayar per tahun
- Biaya Operation Maintenance (OM) sebesar 3% dari nilai sewa dengan kenaikan 15% / tahun dari nilai OM tahun sebelumnya dan dibayar awal setelah BASP.
- Indefesible Right Use (IRU) – Termasuk Pipa dan Kabel dengan jangka waktu selama masa Build, Operate and Transfer (BOT) dan pembayaran di awal.
Pemberlakuan Diskon
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Berdasarkan jumlah total panjang jalur dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK) ≥ 5000 meter ATAU
- Jangka waktu sewa SJUT ≥ 5 tahun dengan pembayaran di awal.
Penyewaan SJUT
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- First Come, First Serve
- Dibuka opsi penawaran SJUT eksisting (10 Ruas Jalan ± 25 km yang masih tersedia
- Market Sounding dan pembukaan booking penyewaan SJUT 1 Bulan sebelum pembangunan selesai.
Penarikan Kabel
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- 30-90 hari sejak BAK (tergantung panjang ruas jalan) untuk menyelesaikan penarikan kabel hingga penerbitan BASP
- Jika belum melakukan penarikan kabel dalam waktu yang ditentukan, maka pelunasan 70% tetap harus dilaksanakan.
- Jika terlambat dalam menyelesaikan penarikan kabel, akan dikenakan denda Rp 2.500.000 / hari keterlambatan.
- Pembatalan Jadwal penarikan yang telah disepakati diberikan waktu sampai dengan jam 15.00 pada hari yang sama.Jika pembatalan setelah waktu tersebut makan akan dikenakan denda Rp 2.500.000, –
SJUT DKI Jakarta
SJUT Kota Bandung
Alur Diagram SJUT
Perencanaan dan Pembangunan
Operasional dan Pemeliharaan
Pembongkaran/Dismantle
HSE/K3
Layanan Pelanggan 24×7